Harga Emas Antam Jumat 7 Juni 2024 : Meroket Rp 17.000 Jadi Rp1,366 Juta per Gram !

--

12. Harga emas 1.000 gram: Rp1.306.600.000

Selain potongan pajak pada transaksi jual kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22, sebagai upaya transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.

Salah satu faktor utama yang sering mendorong kenaikan harga emas adalah ketidakpastian ekonomi global.

Peristiwa seperti perang dagang, krisis keuangan, dan pandemi global dapat menyebabkan investor mencari aset yang dianggap aman seperti emas.

Sebagai contoh, ketegangan geopolitik di Timur Tengah atau fluktuasi dalam kebijakan ekonomi negara besar seperti Amerika Serikat dan China bisa membuat investor lebih memilih emas sebagai bentuk perlindungan aset.

Kebijakan moneter yang diterapkan oleh bank sentral, terutama Federal Reserve (The Fed) di Amerika Serikat, juga memiliki dampak signifikan terhadap harga emas.

Ketika suku bunga rendah, biaya untuk memegang emas menurun, karena emas tidak memberikan bunga atau dividen. Hal ini membuat emas lebih menarik dibandingkan dengan aset berbunga rendah lainnya.

Sebaliknya, ketika suku bunga naik, harga emas cenderung menurun.

Inflasi yang tinggi juga sering kali menjadi alasan kenaikan harga emas.

Ketika nilai mata uang menurun karena inflasi, orang cenderung membeli emas sebagai cara untuk mempertahankan nilai kekayaan mereka.

Nilai tukar mata uang yang berfluktuasi juga mempengaruhi harga emas.

Misalnya, ketika dolar AS melemah, harga emas dalam dolar cenderung naik karena emas menjadi lebih murah bagi investor yang memegang mata uang lain.

Permintaan dan penawaran di pasar global juga memainkan peran penting dalam menentukan harga emas.

Permintaan emas datang dari berbagai sektor, termasuk perhiasan, investasi, dan industri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan