Rekrutmen PKD di Kecamatan Rambang Kuang Dinilai Janggal : Bawaslu Ungkap Hal Ini !

Surat pengumuman Kelolosan Peserta PKD Kecamatan Rambang Kuang. -Foto: Isro Antoni-

Tentunya, kata Dewi, Bawaslu akan menanyakan kepada yang bersangkutan terkait kesedianya. Jika bersedia lanjut, jika tidak kita akan mengambil dari peserta lainya.

"Jika dia bersedia maka cukup dengan membuat surat pernyatakan bersedia ditempatkan di desa yang dinyatakan," katanya.(sro)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan