Butuh Konsistensi dan Ketegasan !
ASN di lingkungan Pemkot Palembang-Foto: Istimewa-
BACA JUGA:Jokowi Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil
"Harus ada pemerataan pemeriksaan. ASN juga termasuk wajib di pantau akan bebas narkotika," ujarnya.
Yeti Salah satu ASN di Palembang mengatakan, jika dia prihatin jika ada ASN yang bergelut dengan narkotika.
"Baik pemakai apalagi pengedar, ini miris. harusnya bisa berpikir jika hal itu tidak lah benar," paparnya.
Terkait pengawasan untuk antisipasi ASN terlibat Narkoba , dikatakan perlu pemeriksaan secara rutin kepada ASN guna menekan dan mencegah ASN terkontaminasi narkoba.
BACA JUGA:KPU Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
BACA JUGA:Tinjau Langsung Gudang Bulog Lubuklinggau : Presiden Jokowi Pastikan Ketersediaan Stok Beras !
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Lailata Ridha SH mengungkapkan tanggapannya terhadap ketegasan Pemerintah Kota Palembang yang menegaskan tidak akan berkompromi dalam memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Lailata menegaskan, bahwa langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Palembang untuk bertindak tegas terhadap ASN yang terlibat dalam narkoba adalah langkah yang tepat.
"Pemkot harus tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN. Tidak ada ruang bagi pelanggaran dalam hal ini, dan tindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu," ungkapnya.
Menurut Lailata, penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi merusak citra dan kinerja institusi di mana mereka bekerja.
"Komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak, termasuk ASN yang merupakan bagian dari pelayan masyarakat," tambahnya.
Lailata juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Kota Palembang dalam memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai untuk pencegahan dan rehabilitasi bagi ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Selain tindakan tegas terhadap pelanggar, kita juga perlu memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri melalui program rehabilitasi yang efektif," tutup Lailata Ridha SH. ***