Harga Emas Antam Senin 3 Juni 2024 : Turun Tipis Jadi Rp1,335 Juta per Gram !

Harga emas antam Senin pagi mengalami kenaikantipis sebesar Rp3.000 per gram -FOTO : ANTARA-

Emas dikenal sebagai aset safe haven, yang sering dipilih sebagai pelindung nilai saat kondisi ekonomi tidak stabil.

Fluktuasi harga emas dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi pasar global, nilai tukar mata uang, dan kebijakan moneter dari bank sentral di seluruh dunia.

Menurut para analis, penurunan tipis harga emas Antam pada Senin ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Salah satunya adalah penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS yang membuat harga emas dalam mata uang lokal menjadi lebih murah.

Selain itu, sentimen pasar global yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan ekonomi juga berkontribusi terhadap penurunan harga emas.

Para investor cenderung mengalihkan dananya ke aset berisiko seperti saham ketika ekonomi global menunjukkan pemulihan, yang menyebabkan permintaan emas menurun.

Selain fluktuasi harga, kebijakan pajak juga memainkan peran penting dalam transaksi emas.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 menyebutkan bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22, yang merupakan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh pembeli.

Meski terjadi penurunan harga, pasar emas di Indonesia masih menunjukkan prospek yang positif.

Emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik bagi banyak orang, terutama karena stabilitas dan nilainya yang cenderung meningkat dalam jangka panjang.

PT Antam, sebagai produsen emas terbesar di Indonesia, terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan internasional melalui peningkatan produksi dan inovasi produk.

Penting bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai investasi emas.

Edukasi tentang cara berinvestasi yang aman dan menguntungkan perlu ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda yang mulai tertarik dengan investasi.

Pemerintah dan pihak terkait juga diharapkan dapat memberikan informasi yang transparan dan mudah diakses mengenai peraturan dan kebijakan perpajakan terkait transaksi emas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan