Bandit Kampung Meresahkan Masyarakat Muara Padang Kena Tembak : Ini Dia Orangnya !

Pelaku diamankan di Mapolsek Muara Padang Polres Banyuasin dengan kondisi kaki kanan bekas kena tembak -Foto : Roni-

Anggota langsung bergerak dan melakukan pengintaian di kawasan Monpera, tempat pelaku sedang nongkrong. 

Polisi akhirnya membekuk SO di lokasi tersebut. 

BACA JUGA:Heboh Tas Ransel Hitam Berisi Bom di Bawah Stasiun LRT Depan RS Siti Fatimah Palembang : Ternyata Berisi Ini !

BACA JUGA:Sebabkan 1 Orang Meninggal dan 3 Pingsan : Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditangkap !

Namun, saat diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya, SO mencoba melarikan diri. 

Setelah memberikan tiga tembakan peringatan ke udara, polisi menembak kaki kiri SO.

Tersangka SO bukanlah orang baru dalam dunia kejahatan. 

Ia merupakan residivis yang pernah ditangkap Polsek Muara Padang pada tahun 2017 dan menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 10 bulan di Lapas Pangkalan Balai. 

BACA JUGA:Sebabkan 1 Orang Meninggal dan 3 Pingsan : Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditangkap !

BACA JUGA:Kejari Palembang Terima Tahap II Kasus Bobol ATM Oleh WNA Rusia

SO baru bebas pada bulan April 2023. 

Dalam setiap aksinya, SO dan SHO memiliki tugas masing-masing. 

SHO bertugas mengawasi keadaan di luar, sementara SO masuk ke dalam rumah dengan mencongkel kunci grendel jendela.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra menegaskan komitmen Polri untuk memberantas kejahatan di wilayahnya. 

"Dalam setiap aksinya, keduanya berbagi tugas yaitu pelaku HSO menunggu di luar untuk mengawasi keadaan sekitar. Pelaku SO bertugas masuk ke dalam rumah dengan mencongkel kunci grendel jendela rumah," kata AKP Sutedjo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan