Berkat Aplikasi Banpol : Polres Muba Tangkap Pengecer Sabu dengan Barang Bukti 50 Paket !

parat Kepolisian Musi Banyuasin, Sumatera Selatan melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol) menangkap tersangka pemilik 50 paket klip sabu seberat 11 gram-Foto : Dokumen Palpos-

SEKAYU, KORANPALPOS.COM -  Aparat Kepolisian Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berhasil menangkap EA (56), seorang tersangka pengedar narkoba yang diduga memiliki 50 paket klip sabu-sabu seberat 11 gram.

Penangkapan ini dilakukan melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol), sebuah aplikasi yang memungkinkan masyarakat memberikan informasi terkait aktivitas kriminal di wilayah mereka.

Kasatres Narkoba Polres Muba, AKP Tomy Prambana, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang masuk melalui aplikasi Banpol.

BACA JUGA:Heboh Tas Ransel Hitam Berisi Bom di Bawah Stasiun LRT Depan RS Siti Fatimah Palembang : Ternyata Berisi Ini !

BACA JUGA:Sebabkan 1 Orang Meninggal dan 3 Pingsan : Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditangkap !

“Aplikasi website Banpol menyala lagi, kali ini yang menjadi sasarannya adalah EA, warga Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko. Tim tindak Satres Narkoba Polres Muba berhasil menciduk EA atas dugaan sebagai pengedar narkoba dan kepemilikan 50 paket diduga narkotika jenis sabu atau berat bruto 11,00 gram,” ujar Tomy Prambana.

Informasi yang masuk melalui aplikasi Banpol menyebutkan bahwa di Tanah Abang sering terjadi transaksi narkoba yang diduga dilakukan oleh EA.

Pihak kepolisian kemudian mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dengan teknik penyamaran.

BACA JUGA:Kejari Palembang Terima Tahap II Kasus Bobol ATM Oleh WNA Rusia

BACA JUGA:Polisi Ungkap Produksi BBM Palsu di Ogan Ilir : Dua Pelaku Diamankan, BBM Disuplai dari Muba !

Hasilnya, EA berhasil ditangkap di sebuah kebun sawit milik warga di Dusun VIII, Desa Tanah Abang.

Saat penangkapan, EA ditemukan dengan barang bukti berupa 50 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

Barang-barang tersebut disimpan dalam bekas wadah minyak rambut merk Gatsby.

BACA JUGA:Kabid SMA Disdik Sumsel Joko Edi Purwanto Ditahan Kejari OKU Selatan : Ini Kasusnya !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan