Asal Mula, Sejarah, dan Fakta Unik Prabumulih : Kota Petro Dolar di Sumatera Selatan !

Salah satu sudut kota Prabumulih dilihat dari udara dengan ikon bundaran tugu nanas-Foto : Dokumen Palpos-

Kewedanaan Prabumulih menjadi Kecamatan Prabumulih.

Kecamatan Prabumulih ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif Prabumulih berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1982. Kota ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim, Soedarmono, SH, pada tanggal 10 Februari 1983.

Luas wilayah 21.953 hektar yang meliputi Kecamatan Prabumulih Barat dan Kecamatan Prabumulih Timur. Pada tahun 1992.

Berdasarkan SK Gubernur Sumatra Selatan Nomor 572/SK/III/1992 tanggal 31 Agustus 1992, Kelurahan Pasar Prabumulih dimekarkan menjadi tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Pasar Prabumulih, Kelurahan Persiapan Pasar Prabumulih Utara, dan Kelurahan Persiapan Pasar Prabumulih Selatan.

Kelurahan Prabumulih juga dimekarkan menjadi tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Prabumulih, Kelurahan Persiapan Prabumulih Timur, dan Kelurahan Persiapan Prabumulih Barat.

Kota Administratif Prabumulih yang semula merupakan bagian dari Kabupaten Muara Enim terdiri dari Kecamatan Prabumulih Barat dan Kecamatan Prabumulih Timur.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2001 tanggal 27 April 2001, dibentuk dua kecamatan baru yaitu Kecamatan Cambai dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah yang masuk dalam wilayah Kota Administratif Prabumulih.

Dengan demikian, Kota Administratif Prabumulih terdiri dari empat kecamatan, 12 kelurahan, dan 14 desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih, statusnya ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota Prabumulih.

Kota Prabumulih diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta.

Pada tanggal 12 November 2001, Gubernur Sumatra Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Drs. Sudjiadi, MM sebagai Pejabat Walikota Prabumulih dengan tugas membentuk perangkat pemerintah dan legislatif (DPRD Kota Prabumulih).

Berdasarkan aspirasi masyarakat pada tahun 2002, dibentuk lima desa baru di Kecamatan Rambang Kapak Tengah yang merupakan pemekaran dari Desa Bindu dan Desa Rambang Senuling.

Dengan demikian, Kota Prabumulih meliputi empat kecamatan, 12 kelurahan, dan 19 desa.

Kota Prabumulih telah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa dekade terakhir.

Modernisasi infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik menjadi fokus utama pemerintahan kota.

Jalan-jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman telah diperbaiki dan diperlebar untuk mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi yang semakin meningkat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan