Terima 7 Laporan Masyarakat Terkait Anggota Parpol Lolos PPS : Ini Tindakan Bawaslu Ogan Ilir !
Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir memberikan keterangan kepada awak media-Foto : Isro Palpos -
Berdasarkan data awal yang pihaknya peroleh telah ada 4 kasus serupa anggota parpol aktif yang lolos Sipol rekrutmen PPS.
BACA JUGA:Tapera Bisa Jadi Beban Tambahan Pekerja !
BACA JUGA:Pengumuman : Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair 3 Juni 2024, Siap-siap Cek Rekening !
Dirinya melihat apa yang terjadi tersebut merupakan unsur kesengajaan, mengingat kasus serupa terjadi bukan hanya dua kasus melainkan lebih dari dua.
"Kita melihatnya ini seperti disengaja karena bukan hanya ada dua kasus. Kalau satu atau dua mungkin saja tidak sengaja. Ini sudah ada 4 kasus serupa. Kami pikir ini di duga ada kesengajaan," katanya.
Disinggung adanya permainan dari Komisioner KPU Ogan Ilir, Taqwa engan untuk berspekulasi namun dirinya meyakini hal tersebut ada kesengajaan.
Mereka (komisioner KPU) ungkap Taqwa mungkin mengira hal itu tidak akan mendapat sorotan masyarakat.
BACA JUGA:Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail AS, Asal-usul Hari Raya Kurban yang Bikin Mewek !
BACA JUGA:Keputusan Bersama Persetujuan 3 Raperda Ditandatangani
"Ternyata hal ini bocor kemudian jadi temuan awal. Maka kami kemudian melaporkan hal ini, agar Bawaslu melakukan tindakan pemanggilan kepada KPU untuk menanyakan mengapa hal ini bisa terjadi," tegasnya.
Dikatakan Taqwa mereka sendiri selaku penyelenggara yang membuat peraturan namun mereka sendiri yang lalai dalam menegakkan aturan itu sendiri.
"Selain ke Bawaslu Ogan Ilir, kami juga akan melapor ke Bawaslu Provinsi juga DKPP. Dan jika memang nantinya ini terbukti maka bila perlu mereka (para komisioner KPU) dilakukan Pergantian antar Waktu (PAW). Artinya ada ketidak netralan dalam penyelenggaraan," tegas dia didampingi 6 pelapor lainya. ***