Asal Usul, Sejarah, dan Filosofi Timbang Kepala Kerbau : Tradisi Unik Masyarakat Kabupaten Banyuasin !

Timbang kepala kerbau di acara pernikahan merupakan salah satu tradisi unik masyarakat Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan yang masih bertahan.-Foto : Tangkapan Layar Youtube @BanyuasinTV-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Di tengah perkembangan zaman dan modernisasi, masyarakat Banyuasin, khususnya di Pangkalan Balai, tetap melestarikan sebuah tradisi unik yang dikenal dengan nama Timbang Kepala Kerbau.

Tradisi ini memiliki keunikan tersendiri karena melibatkan ritual menimbang pengantin menggunakan kepala kerbau hasil sembelihan.

Dilaksanakan setelah akad nikah sebagai rangkaian dari upacara perkawinan, Timbang Kepala Kerbau menjadi salah satu bentuk pelestarian budaya yang masih hidup di tengah masyarakat Banyuasin.

BACA JUGA:Asal Usul dan Fakta Banyuasin, Calon Kabupaten Kaya Raya di Sumatera Selatan : Tersimpan Harta Karun 79 Ton !

BACA JUGA:6 Tradisi Unik dan Keragaman Budaya Banyuasin : Calon Kabupaten Kaya Raya di Sumatera Selatan !

Timbang Kepala Kerbau berkaitan erat dengan konsep nazar dalam Islam, atau yang dikenal sebagai "sangi" dalam masyarakat Banyuasin.

Nazar adalah janji yang diucapkan oleh seseorang untuk melakukan suatu perbuatan tertentu apabila harapannya terkabul.

Dalam konteks tradisi ini, orang tua yang dulu memiliki nazar untuk menyembelih kerbau agar anak mereka mendapatkan jodoh, harus menimbang anaknya dengan kepala kerbau tersebut setelah sang anak menikah.

BACA JUGA:Profil Desa Wisata Sungsang IV Banyuasin : Permata Tersembunyi di Sumatera Selatan Berkelas Dunia !

BACA JUGA:Selain Kaya Batubara, Beras dan Kelapa : Banyuasin Penghasil Udang Terbesar di Sumatera Selatan !

Tidak diketahui secara pasti kapan dan siapa yang pertama kali memperkenalkan tradisi ini.

Namun, menurut dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), Timbang Kepala Kerbau sudah berlangsung ratusan tahun dalam masyarakat Banyuasin dan terus dilestarikan hingga sekarang.

Pada tahun 2018, tradisi ini diakui sebagai warisan budaya takbenda Indonesia oleh Kemdikbud, menandakan pentingnya tradisi ini dalam sejarah dan budaya lokal.

BACA JUGA:Asal Usul dan Legenda Sungsang Banyuasin : Desa Kaya Raya yang Menyimpan Harta Karun tak Ternilai !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan