Membelenggu Kebebasan Pers

Aksi damai yang dilakukan para insan pers yang menuntut kaji ulang draft revisi UU penyiaran karena dinilai membelenggu kebebasan pers. Insert Gedung Dewan Pers pusat-Foto : ANTARA/Disway-

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Ingatkan ASN Jangan Pasang APK Kandidat

Salah satunya, adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c terkait larangan liputan investigasi jurnalistik. 

"Apa yang sedang terjadi saat ini di DPR sangat bertolak belakang dengan semangat demokrasi. Oleh sebab itu, kami tegas menolak draf yang mencantumkan pasal-pasal yang bisa digunakan untuk membatasi hak masyarakat memperoleh informasi," kata kordinator lapangan, yang juga tokoh senior PWI Sumsel, Oktaf Riyadi SH. 

Sedangkan Koordinator Aksi dari AJI Palembang, Bubun Kurniadi mengungkapkan, aksi damai ini akan pula melibatkan seluruh elemen konten kreator dan youtuber di Palembang.

BACA JUGA:Keputusan Bersama Persetujuan 3 Raperda Ditandatangani

BACA JUGA:Puan: Rakernas Tugaskan Fraksi PDIP Desak Pemerintah Turunkan UKT

Sebab, dalam draf RUU bermasalah tersebut, nantinya juga akan membatasi konten yang beredar di media sosial. 

"Hal inilah yang kami nilai juga akan membelenggu kebebasan berpendapat. Oleh sebab itu, kita sepakat menolak draf revisi ini, terlebih setelah mencantumkan pasal yang  multitafsir," kata Bubun. 

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati yang menerima langsung aksi damai dan tuntutan para insan pers tersebut mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi aspirasi yang dilakukan para insan pers di Sumsel tersebut. 

Dihadapan puluhan jurnalis tersebut, Anita menerima aspirasi para pewarta dari beberapa organisasi kewartawanan di wilayah itu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

Dalam kesempatan itu,  Anita mengatakan bahwa dirinya akan segera mengirimkan perwakilan ke DPR RI dan menyampaikan aspirasi dari para jurnalis Sumsel.

"Kami sudah mendengarkan langsung masukan dari jurnalis, saya berjanji akan mengutus salah satu anggota DPRD Provinsi Sumsel untuk menyampaikan langsung permintaan kawan-kawan jurnalis ke DPR RI," katanya.

Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan terkait aspirasi RUU oleh para wartawan dan DPRD Sumsel. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan