3 Pimpinan DPRD OI Bersaksi Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu
Suasana sidang dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir di PN Tipikor Palembang--
OGAN ILIR - Sidang perkara kasus korupsi dana hibah Bawaslu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun anggaran 2020, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 7,4 miliar, terus mengalami perkembangan.
Pada sidang yang digelar pada Kamis, 16 November 2023, di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, empat orang saksi dihadirkan untuk memberikan kesaksian.
Pejabat Pemkab Ogan Ilir yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir, Wilson Efendi, menjadi saksi pertama.
BACA JUGA:Juru Parkir di Muaraenim Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
BACA JUGA:Tersandung Kasus Korupsi, Kejari Muara Enim Tahan Direktur Perusda
Sementara itu, tiga saksi lainnya adalah unsur pimpinan DPRD Ogan Ilir, yaitu Suharto dari partai Golkar, Ahmad Syafei dari partai Nasdem, dan Wahyudi dari partai PDI Perjuangan.
Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita, menjelaskan bahwa pemanggilan keempat saksi bertujuan untuk mencari kebenaran materil dan aliran dana terkait kerugian negara yang melibatkan tiga komisioner Bawaslu, yaitu Darmawan Iskandar, Idris, dan Karlina, yang saat ini berstatus terdakwa.
Selain itu, tiga orang lainnya, yaitu dua mantan bendahara dan satu tenaga honorer, Aceng Sudrajat, Herman Fikri, dan Romi, telah memiliki status terpidana.
BACA JUGA:Kurir Sabu 1 Kilogram Ditangkap di Pelabuhan TAA : Ngaku Diupah Rp 25 Juta !
BACA JUGA:Tragedi Pembunuhan Sadis di Lubuklinggau : Nenek Ayumi Tewas Bersimbah Darah saat Sedang Sholat
"Keempatnya hadir dalam persidangan sebagai saksi dalam rangka tindak lanjut kasus korupsi dana hibah Bawaslu," ungkap Gita.
Pelaksanaan sidang berlangsung aman dan kondusif, didukung oleh pengamanan dan peran serta Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. "Secara keseluruhan berjalan dengan aman dan lancar," tambahnya.
Kasus korupsi dana hibah Bawaslu Pilkada 2020 telah menjadi sorotan sejak awal.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Tersangka Korupsi Rehabilitasi Jalan Desa Harapan Jaya