Pakai Lencana Dilarang, tapi Iuran Korpri Ditarik

--

Selama era Orde Baru, Korpri sering digunakan untuk mendukung kekuasaan pemerintah. Namun, setelah reformasi, organisasi ini berubah menjadi netral dan tidak berpihak pada partai politik tertentu.

Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur berbagai aspek terkait ASN, termasuk penguatan pengawasan sistem menikah, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi Manajemen ASN yang mencakup transformasi komponen Manajemen ASN. Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. (rob/ika/del/tim/disway)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan