Anies Baswedan Nomor 1, Prabowo Nomor 2, Ganjar Nomor 3: Hasil Pengundian Nomor Urut Pemilu 2024

--

Penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Pemilu.

Setelah penetapan nomor urut, KPU memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon untuk menyampaikan kata sambutannya selama 10 menit.

Calon presiden Ganjar Pranowo menyatakan bahwa ia tidak mempersoalkan nomor urut yang akan didapat dalam pengundian tersebut.

"Nomor urut berapa saja," kata Ganjar di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat.

Pengumuman nomor urut ini menjadi langkah awal yang menegangkan menuju Pemilu 2024, dan masyarakat Indonesia kini menantikan perkembangan selanjutnya dari para calon presiden dan wakil presiden. (*/ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan