Kasus Dept Collector: Polisi-Jaksa Diminta Tersangkakan Pemberi Perintah dan Segera Lengkapi Berkas

Nopri Yansyah, SH. MH. kuasa hukum korban. Foto : Maryati palpos--

Seperti diberitakan palpos sebelumnya, Her DMG dkk diduga Debt Collector dari Mandiri Utama Finance (MUF) di Jalan Residen Abdul Rojak Palembang diduga merampas mobil nasabah di jalanan.

Aksi perampasan tersebut terjadi, Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Tragedi di Desa Letang Babat Supat : Dituding Curi Sawit, Petani Tewas DItembak Tetangga Sendiri !

BACA JUGA:Polres Banyuasin, TNI, dan Satpol PP Bongkar Gudang CPO Ilegal : Pemilik Gudang Kemana ?

Tak terima perlakuan Debt Collector dari pihak leasing tersebut yang diduga bertindak arogan,  korban Abdul Sani, melalui kuasa hukumnya Nopri Yansyah, melaporkan aksi perampasan itu ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa, 28 November 2023, pukul 11.59 WIB.

Kini kasus tersebut masih dalam proses hukum di Polda Sumsel. (yat)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan