Polisi Amankan Pencuri Bangku Panjang Kursi Taman Milik Pemkab Mura

Kedua pelaku pencuri kursi taman milik Pemkab Mura diamankan di Mapolres Muba-Foto : ANTARA -

Mereka akan menghadapi proses hukum yang berlaku dan dapat dikenai sanksi pidana yang berat jika terbukti bersalah. 

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya.

"Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelaku akan dikenai pasal pencurian dan diharapkan hal ini dapat memberikan efek jera," kata Kapolsek Muara Beliti.

Kasus ini juga mengingatkan kita semua tentang pentingnya menjaga aset publik dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. 

Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, dan kita semua dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi generasi mendatang. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan