TOK ! MK Tolak Gugatan PDIP Terkait Sengketa Pileg 2024 : Ini Alasannya !

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh membacakan pertimbangan Mahkamah Konstitisi (MK) dalam sidang dengan agenda pengucapan/keputusan untuk perkara PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/5/2024).-FOTO : ANTARA-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan