TOK ! MK Tolak Gugatan PDIP Terkait Sengketa Pileg 2024 : Ini Alasannya !
Editor: Robiansyah
|
Selasa , 21 May 2024 - 11:51
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh membacakan pertimbangan Mahkamah Konstitisi (MK) dalam sidang dengan agenda pengucapan/keputusan untuk perkara PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/5/2024).-FOTO : ANTARA-