Fakta Baru Kasus Dugaan Malapraktik Bidan Zainab : Surat Izin Praktik Mati, Terancam 5 Tahun Penjara !

Tempat praktik Bidan Zainad di Kota Prabumulih yang izinya sudah habis masa berlaku-Foto : Dokumen Palpos-

Kepatuhan terhadap peraturan dan etika profesi adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan