Fakta Baru Kasus Dugaan Malapraktik Bidan Zainab : Surat Izin Praktik Mati, Terancam 5 Tahun Penjara !
Editor: Zen Kito
|
Selasa , 21 May 2024 - 07:47
Tempat praktik Bidan Zainad di Kota Prabumulih yang izinya sudah habis masa berlaku-Foto : Dokumen Palpos-
Kepatuhan terhadap peraturan dan etika profesi adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia.***