Perebutan Suara Nahdliyin Akan Terjadi di Pilpres 2024

Pengamat politik Hendri Satrio-FOTO : ANTARA-

KARAWANG - Pengamat politik Hendri Satrio menilai akan ada perebutan suara nahdliyin pada pemilihan presiden nanti menyusul terpilihnya Mahfud MD sebagai kandidat cawapres Ganjar Pranowo.

"Jadi Mahfud ini bisa jadi lawan serius cawapres Muhaimin yang mendampingi Anies Baswedan," kata Hendro Satriodi Karawang, Kamis.

Ia menyebutkan, terpilihnya Mahfud MD mendampingi Ganjar Pranowo ini menandakan bahwa Megawati masih belum bisa berbeda dari pilihan-pilihan sebelumnya, yakni selalu bersama tokoh Muslim yang dipersepsikan bagian dari NU. 

BACA JUGA:Ganjar-Mahfud Tampilkan 'QR Code' visi Misi dan Program Kerja

Hensat, sapaan Hendro Satrio, menyebutkan bahwa pilihan tersebut tidak terlalu mengejutkan. Sebab nama Mahfud selama ini selalu diterima dengan baik oleh Megawati.

Menurut dia, kehadiran Mahfud MD pada Pilpres 2204 akan menimbulkan terjadinya pertarungan yang memperebutkan suara nahdliyin. Sebab Mahfud dan Muhaimin keduanya berasal dari keluarga besar Nahdlatul Ulama.

Sementara itu, hingga kini sudah dua kandidat capres yang memiliki pasangan yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. 

BACA JUGA:KPU Pastikan Pendaftaran Anies-Cak Imin Lengkap dan Sah !

Anies Baswedan didampingi Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo didampingi Mahfud MD.

Kandidat capres lainnya, Prabowo Subianto masih belum menentukan pendamping pilihannya pada Pilpres 2024. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*/ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan