Sumatera Selatan Kehilangan 1 Wilayah pada Tahun 2000 : Begini Kondisinya Sekarang Sejak Memisahkan Diri !
Kota Sungai Liat ibukota Provinsi Bangka Belitung yang dulunya merupakan bagian wilayah administratif Provinsi Sumatera Selatan-Foto : Dokumen Palpos-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Provinsi Bangka Belitung, yang merupakan provinsi ke-31 di Indonesia, telah meraih statusnya melalui ketetapan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2000.
Dengan berdirinya provinsi ini, terbuka lembaran baru dalam sejarah panjang kepulauan ini, yang telah mengalami berbagai dinamika politik dan perjuangan masyarakatnya.
Sejarah Bangka Belitung mencatat perjalanan yang cukup panjang, mulai dari masa penjajahan hingga perjuangan untuk menjadi provinsi yang berdiri sendiri.
BACA JUGA:Siapa Gubernur Sumatera Selatan Pertama ? Berikut Daftar 16 Gubernur dari Tahun 1945 sampai 2023 !
Menurut situs resmi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kepulauan ini merupakan wilayah kekuasaan berbagai kerajaan besar seperti Sriwijaya, Majapahit, Malaka, Johor, Banten, dan Kesultanan Palembang.
Selama masa penjajahan, Bangka Belitung juga dikuasai oleh Belanda dan Inggris.
Di bawah kekuasaan Belanda, banyak kekayaan di Kepulauan Bangka Belitung yang dirampas, terutama timah, menjadi salah satu sumber daya utama yang dieksploitasi oleh penjajah.
BACA JUGA:Daftar 30 Orang Paling Tajir di Indonesia Tahun 2024 : Nomor 3 Pemilik Como FC Italia !
BACA JUGA:Filosofi Mendalam Rumah Limas Palembang Sumatera Selatan, Bisa Dijumpai di Daerah ULU !
Setelah masa penjajahan, Bangka Belitung diserahkan ke Gubernur Sumatera Selatan dan menjadi bagian dari kabupaten di Sumatera Selatan bersama dengan 14 kabupaten lainnya.
Namun, aspirasi untuk memperjuangkan Bangka Belitung menjadi sebuah provinsi sendiri mulai muncul dari masyarakat.
Perjuangan untuk memperjuangkan status provinsi tidaklah mudah.
BACA JUGA:Keunikan dan Asal Usul Suku Ogan : Jejak Sejarah dan Penyebaran di Sumatera Selatan dan Lampung !