Ciptakan Demokrasi yang Adil dan Sehat
Pelaksanaan pemungutam suara Pemilu tahun 2024-Foto: ANTARA-
Di sisi lain, adapun ketentuan tentang syarat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
Berisikan tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.
Dalam peraturan itu juga dijelaskan setidaknya 19 syarat administratif yang harus dipenuhi.
Syarat dan ketentuan itu juga, wajib diikuti para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelum mendaftar ke KPU. (rob/tim/disway)