Kasus Korupsi Jargas 2019: Mantan Dirut PT SP2J dan 3 Pejabat Lainnya Jadi Tersangka !

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Internet Desa di Muba

2. Antoni Rais (AR): Mantan Direktur Jargas.

3. Rubinsi (RU): Mantan Direktur Keuangan Jargas.

Kasus korupsi ini bermula dari proyek penyambungan jaringan instalasi pipa gas alam (Jargas) pada tahun 2019 yang dijalankan oleh PT SP2J.

BACA JUGA:Pengakuan Perampok yang Menewaskan Tauke Kopi Selangit : Dilatari Narkoba dan Judi Slot !

BACA JUGA:Tragedi Petir Menyambar 4 Warga di Desa Macang Sakti Muba : 2 Pemuda Meninggal Dunia, Begini Kronologinya !

Proyek ini seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan ketersediaan gas alam bagi masyarakat, namun justru menjadi lahan korupsi bagi para tersangka.

Penyelidikan mendalam oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dari pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi, ditemukan bahwa dana proyek tidak sepenuhnya digunakan untuk pekerjaan yang telah direncanakan.

Sebagian dana diduga diselewengkan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, keempat orang ini belum ditahan. Kombes Pol Sunarto menjelaskan bahwa penahanan merupakan kewenangan penyidik dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

"Penyidik masih melakukan pendalaman apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut," ujar Kombes Pol Sunarto.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Indonesia, menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam proyek-proyek infrastruktur publik.

Masyarakat Palembang khususnya, dan Indonesia pada umumnya, sangat berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini berjalan adil dan transparan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan