Kabar Gembira, Honorer Bakal Diangkat Tanpa Tes

--

"Apapun itu, kami berharap kabar baik ini berpihak kepada kami," katanya.  Senada juga diungkapkan Ana. tenaga honorer di Ogan Ilir ini mengaku bersyukur jika memang hal itu menjadi kenyataan. 

"Alhamdullah kalo begitu, pengabdian kita selaku tenaga honorer tidak sia-sia," katanya.

Tak jauh berbeda dengan apa yang dikatakan Budi yang juga honorer di Pemkab Ogan Ilir.

Dimana  Budi mengatakan, menjadi ASN merupakan cita-cita dan tujuan serta impian bagi para honorer termasuk dirinya.

"Kalau memang itu yang terjadi, kita sangat bersyukur. Saya kira itulah tujuan kita bersama para tenaga honorer," katanya.

Terpisah, Kepala BKSDM Musi Banyuasin (Muba), Aidil Fitri saat dimintai  tanggapannya terkait kebijakan pemerintah pusat tersebut, dirinya belum bisa menanggapi .

"Saya belum bisa menanggapi karena itu baru sebatas wacana," ujarnya singkat saat dihubungi Palpos, Senin (13/11).

Terpisah salah seorang pegawai honorer di lingkungan Pemkab Muba, saat di singgung Setujukah dengan kebijakan pemerintah ini? dan apa harapan para honorer tersebut, yang bersangkutan 

sangat setuju."Yang pastinya, kalo memang benar diangkat, bisa menyesuaikan dengan keadaan zaman sekarang yang serba mahal semua, dengan gaji honorer sekarang ini tidak cukup untuk kebutuhan rumah tangga," harapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Palembang, Lailata Ridha SH menyambut baik kebijakan pemerintah. "Ya tentu kita apresiasi karena.

Dengan direalisasikan kebijakan ini, kita berharap tenaga honorer akan lebih bersemangat dan memberikan yang terbaik dalam kinerjanya. Artinya kebijakan ini akan bisa berdampak positif terhadap iklim kerja para tenaga honorer," ujar Lailata.

Sebelumnya, Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono mengatakan,

penyelesaian permasalahan tenaga honorer sebelumnya sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menjadi pengganti UU 5/2014.

Penyelesaian tenaga honorer atau non-ASN maksimal dilaksanakan pada 31 Desember 2024 dan setelahnya instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan merekrut honorer.

Penjelasan lebih detail soal penyelesaian tenaga honorer ini akan diatur dalam peraturan pemerintah yang tengah dibuat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan