Asap Tebal Menyelimuti Kota Prabumulih, PJ Wako Instruksikan Sekolah Wajib Daring

Himbauan Pj Wako Prabumulih tentang sekolah daring waspada kabut asap--

PRABUMULIH - Akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkepanjangan, kualitas udara di Kota Prabumulih semakin memburuk. 

Kabut asap tebal menyelimuti udara di Kota Prabumulih dan tingkat polusi udara mencapai tingkat berbahaya. 

Terkait persoalan itu, sejumlah orang tua siswa mendesak agar pemerintah kota Prabumulih menerapkan proses belajar mengajar dengan cara online atau dalam jaringan (daring).

BACA JUGA:FPK Diharapkan Mampu Memperkuat Bhinneka Tunggal Ika, Rajut Tenun Kebangsaan di Ogan Ilir

Para orang tua mengaku khawatir, jika anak-anak mereka masih mengikuti proses belajar mengajar di sekolah akan terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Tebal nian asapnya dalam beberapa hari ini, kalau anak-anak masih sekolah takutnya terserang ISPA. Karena itu kami minta pemerintah meliburkan sekolah atau belajar dengan cara online,” ungkap Agus warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur.

Senada dikatakan Yani warga Perumahan GPI Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Dorong Percepatan Pembangunan Flyover

Yani berharap, pemerintah mengeluarkan kebijakan menerapkan sistem belajar dalam jaringan karena khawatir dengan asap tebal yang menyelimuti kota Prabumulih. 

“Selama asap tebal ini, sebaiknya belajar mengajarnya dilakukan dengan cara online saja. Nanti kalau sudah normal, kembali masuk sekolah,” harapnya.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat terbatas dengan dinas pendidikan dan kebudayaan kota Prabumulih serta dinas kesehatan, guna membahas hal tersebut.

BACA JUGA:Pj Bupati dan Walikota Bandar Lampung Sepakat Berkolaborasi Majukan Daerah

Berdasarkan hasil rapat terbatas tersebut, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM akhirnya mengeluarkan kebijakan dengan menerapkan sistem belajar mengajar dengan cara dalam jaringan (Daring) atau online seperti yang dilakukan pada saat pandemi Covid 19 lalu.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan edaran atau imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan atau di luar rumah serta selalu menggunakan masker pada saat menjalankan aktivitas di luar rumah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan