Anggota DPR RI Gaungkan Bangga Kencana di OKU Timur

--

MARTAPURA - Anggota Komisi IX DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Ir. Hj. Sri Meliyana bersama mitra kerjanya dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Selatan mengunjungi Bumi Sebiduk Sehaluan, Ogan Komering Ulu Timur (OKUT). 

Kunjungan Sri Meliyana ini dalam rangka menggelar sosialisasi Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Minggu (12/11).

Kegiatan Sosialisasi digelar di Balai Desa Bedilan, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur dengan turut dihadiri Kader KB, Kader Posyandu, OKP, Karang Taruna, dan masyarakat Kecamatan Belitang.

BACA JUGA:Siswa SDIT Serasan Sekundang Galang Donasi Palestina

BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Andalkan Pelatihan Tata Busana

Sri Meliyana mengungkapkan bahwa program Bangga Kencana dari BKKBN merupakan langkah konkret pencegahan stunting. Maka dari itu, kabar ini memang musti disosialisasikan secara masif hingga ke pelosok.

"Sebagaimana amanat Negara, sosialisasi ini menjadi upaya penurunan angka stunting. Karena, terkadang di daerah kerap minim informasi yang detail termasuk pencegahan angka stunting melalui program dari BKKBN," ucap Sri Meliyana.

Lebih lanjut, Sri Meliyana yang terpilih dari Dapil Sumsel II ini mengingatkan kepada para peserta bahwa program Bangga Kencana ini juga bertujuan menjadikan keluarga berkualitas.

BACA JUGA:Desa Tungku Jaya OKU jadi Sentra Budi Daya Bawang Merah

BACA JUGA:Datangi Bawaslu, BEM UNPRA Nyatakan Kesiapan untuk Berkolaborasi Menjelang Pemilu 2024

"Bangga Kencana menjadikan keluarga sebagai sandaran pembangunan serta berfokus mewujudkan keluarga yang berkualitas. Dari itu dengan usia matang dari sebuah perkawinan akan memiliki kemampuan dalam mengurus rumah tangga termasuk menafkahi rumah tangga," ucap perempuan asal Kabupaten Lahat ini.

Sebagai pemateri dalam kegiatan ini, ialah Kepala Bidang Pengendalian Kependudukan BKKBN Sumsel Taruna Rosevelt, S.H.,M.Hum. Ia menjabarkan terkait usia pernikahan yang dianjurkan oleh BKKBN.

"Terbentuknya keluarga berkualitas diawali persiapan sejak pra nikah. Menjelang pernikahan calon pengantin musti memenuhi beberapa unsur kesiapan, di antaranya Kesiapan Usia. Kesiapan Usia merupakan kesiapan umur untuk menikah, idealnya 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Selain itu mencakup juga Kesiapan Finansial, Kesiapan Fisik, Kesiapan Mental, Kesiapan Emosi, Kesiapan Sosial, Kesiapan Moral, dan Kesiapan Interpersonal," ungkap Taruna Rosevelt.

BACA JUGA:Ini Arahan Pj Gubernur Sumsel kepada Kepala Daerah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan