Semua Honorer Diangkat PPPK Tahun 2024 ?
Para pegawai honorer sedang mengikuti seleksi untuk menjadi PPPK pada tahun lalu-Foto : Antara-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Langkah pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang akan memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini nampaknya menjadi kabar menggembirakan bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia tak terkecuali tenaga honorer yang tersebar di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Bagaimana tidak, kebijakan pemerintah tersebut, diperkuat dengan penegasan DPRD RI jika seluruh pegawai honorer akan diangkat pada tahun 2024 dan berubah status menjadi PPPK.
Langkah pemerintah yang didukung lembaga wakil rakyat ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer, dengan UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN sebagai landasan hukum.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Launching Pilgub Sumsel Tahun 2024-2029
BACA JUGA:Idham Tergun Pertama Mengembalikan Formulir di Partai Demokrat : Sekaligus Serahkan Visi Misi !
Bahkan pengangkatan ini menjadi prioritas DPR RI dalam memastikan perlindungan tenaga honorer, dengan target penyelesaian pada bulan Desember 2024.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyebut, saat ini pihaknya sedang membahas mekanisme pengangkatan PPPK bersama pemerintah melalui KemenPAN RB.
Doli mengingatkan, bahwa yang perlu digarisbawahi yaitu larangan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada seluruh tenaga honorer.
"Kita sudah meminta supaya tidak ada penghapusan tenaga honorer dan sudah ada komitmen antara pemerintah dan DPR. Semua tenaga honorer itu akan pasti diangkat sebagai ASN, tepatnya sebagai PPPK," kata Doli, di Jakarta, Selasa (7/5).
BACA JUGA:BMKG Senin 6 Mei 2024 : Prakirakan Mayoritas Kota Besar Turun Hujan Ringan hingga Lebat !
BACA JUGA:UU Desa Baru, Berpotensi Disalahgunakan ?
Terkait kebijakan pemerintah ini, sejumlah tenaga honorer yang berhasil dimintai tanggapan memberikan reaksi positif.
Rahmat, salah seorang tenaga honorer mengaku, sangat berharap adanya kebijakan tersebut (prioritas pengangkatan menjadi PPPK,red).
Sebab dia sudah 10 tahun menjadi tenaga honor di salah satu sekolah yang ada di Sumsel.