Garong yang Mencuri di Rumah Upron Ternyata Tetangga Sendiri, Ini Dia Dua Pelakunya

Dua pelaku pencurian di Desa Pandingan diamankan di Mapolsek Sungai Rotan Polres Muaraenim--

BACA JUGA:Siswi SD yang Terbawa Arus Sungai Enim Ditemukan Tersangkut di Perahu Pasir

Saat pagi harinya istri korban bangun tidur korban dan mencari handphone miliknya. Nqmun sudah tidak ada lagi dan kondisi kamar dalam keadaan berantakan.

Akibat dari kejadian tersebut korban dan istrinya mengalami kerugian sebar Rp2.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Rotan untuk ditindak lanjuti.

Mendapat laporan tersebut, Tim Suro langsung mendatangi TKP dan telah mengantongi indentitas serta keberadaan pelaku.

Dengan gerak cepat Tim Suro dipimpin PS Kanit Reskrim Aipda M Jauhari  melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Kedua pelaku diamankan saat sedang bekerja dipinggir jalan menimbun tanah di desa tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Sungai Rotan untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatanya. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," jelasnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan