Bu Guru Akhirnya Dapatkan Kembali Status Kewarganegaraan WNI, Marliah: Alhamdulillah, Lega Plong...

Serah terima KTP dan KK baru bu guru Marliah sebagai simbolis status kewarganegaraannya sebagai WNI sudah dipulihkan. Ist--

LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Marliah, seorang pensiunan guru yang juga warga Kota Lubuklinggau akhirnya bisa menarik nafas lega. Pasalnya status kewarganegaraannya telah dipulihkan dan dia mendapatkan Kembali status kewargaanegaraannya sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI.

"Alhamdulillah, lega plong..., terimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau yang sudah mengurus," ungkap Marliah, usai serah terima Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KTP dan KK) baru, di Kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau, Senin 6 Mei 2024.  

Dikatakan Marliah, selama  kewarganegaraannya masih dalam proses dan belum dipulihkan kembali  ke Indonesia, dirinya sempat khawatir dan takut akan terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti dideportasi dari Lubuklinggau ke Malaysia. "Kemarin sempat takut -takut dan mikir-mikir kalau meninggal bagaimana, saya takut dikubur ke Malaysia," katanya.

Dilokasi yang sama, Pelakanan tugas Kadisdukcapil Lubuklinggau, Muhammad Iqbal, menyampaikan menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait permohonan pemulihan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Marliah. 

BACA JUGA:Warga Keluang Gempar, Pasalnya Ditemukan Kerangka Manusia di Kebun Sawit

BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Tinjau PDAM Desa Merah Mata : Ini Hasilnya !

Beberapa poin penting dalam surat tersebut, salah satunya bahwa menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kementrian hukum dan hak azazi manusia (Kemenkum HAM) Dirjen Adminitrasi Hukum dan Umum (Dirjen AHU), bahwa memang ada dua orang berbeda. "Nama sama, tapi orang yang berbeda," ujarnya.

Terkait identitas tersebut, satu orang dengan nama Marliah warga negara Malaysia dan satunya  Marliah warga Indonesia. 

"Marliah yang tinggal di Kinibalu Malaysia sudah melepaskan status kewarganegaraannya dan pada saat menjadi WNI memang belum pernah melakukan perekaman KTP Elektronik, sedangkan ibu Marliah Lubuklinggau dengan tanggal lahir tahun sama, sudah melakukan perekaman E-KTP Lubuklinggau," jelas Iqbal. 

Karena itu, tambah Iqbal, ketika dilakukan pengecekan muncul nama Marliah yang sudah perekaman di Lubuklinggau. Untuk itu Dirjen AHU meminta pihaknya mengaktifkan kembali NIK Marliah untuk memulihkan  kembali status Marliah sebagai WNI. 

BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Akan Segera Perbaiki Jalan Poros Sungsang

BACA JUGA:Muara Enim Optimis Menuju Swasembada Pangan

"Seperti yang telah kami sampaikan dalam konfrensi pers sebelumnya, bahwa pengajuan pemulihan status WNI ibu Marliah sedang dalam proses, kabar gembiranya hari ini selesai, dan ini sudah kami sampaikan ke pimpinan," kata Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan bahwa, Pejabat Walikota Lubuklinggau telah memerintahkan pihaknya untuk menyerahkan secara langsung kepada yang bersangkutan (Marliah), karena jika menunggu beliau (Pj Walikota) akan tertunda bisa dua atau tiga hari lagi karena kesibukan beliau sedangkan ibu Marliah perlu untuk mengurus adminitrasi kepegawaiannya," jelas Iqbal. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan