Kualitas Udara Jakarta Masuk Urutan 10 Terburuk di Dunia : Palembang Nomor Berapa ?

Sejumlah warga mengunjungi Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat, DKI Jakarta yang masih diselimuti kabut polusi udara, Kamis (7/12/2023) -FOTO : ANTARA-

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi ini diklasifikasikan sebagai tidak sehat bagi kelompok sensitif dan menduduki peringkat sepuluh besar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.45 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta menempati peringkat ke-8 dengan angka 132.

Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi sebesar 48 mikrogram per meter kubik.

BACA JUGA:BMKG Senin 6 Mei 2024 : Prakirakan Mayoritas Kota Besar Turun Hujan Ringan hingga Lebat !

BACA JUGA:UU Desa Baru, Berpotensi Disalahgunakan ?

Kategori "tidak sehat" ini menjelaskan bahwa tingkat kualitas udara tidak baik bagi kelompok sensitif karena dapat memberikan dampak negatif bagi manusia, hewan, atau tumbuhan, serta dapat merusak nilai estetika.

Berikut adalah kategori-kategori kualitas udara yang didefinisikan berdasarkan rentang nilai PM2.5:

1. Kategori baik: rentang PM2.5 0-50, tidak berpengaruh pada kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan, serta tidak berdampak pada nilai estetika.

BACA JUGA:Catat ! Pilkada Serentak Tetap Digelar 28 November 2024

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Jangan Asal-asalan !

2. Kategori sedang: rentang PM2.5 51-100, tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berdampak pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.

3. Kategori sangat tidak sehat: rentang PM2.5 200-299, dapat merugikan kesehatan pada sejumlah populasi yang terpapar.

4. Kategori berbahaya: rentang PM2.5 300-500, secara umum dapat menyebabkan kerugian kesehatan yang serius pada populasi.

BACA JUGA:Resmi! Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Juni, Simak Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan