Enos dan Yudha Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Demokrat

Pengambilan formulir pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wabup OKUT pasangan Enos-Yudha di Partai Demokrat-Foto: Ardi-

Berkas pendaftaran diterima lansung oleh Ketua DPC PKB OKU Timur H Hermanto, didampingi pengurus lainnya.

Diketahui DPC PKB OKU Timur membuka penjaringan bakal calon Bupati atau Wakil Bupati OKU Timur periode 2024-2029.

BACA JUGA:Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel Dikukuhkan

BACA JUGA:Gunung Ibu Meletus : Lontarkan Abu Setinggi 3,5 Kilometer !

Pendaftaran tersebut dibuka mulai 15 April hingga 30 April 2024. 

Wakil Ketua DPC PKB OKU Timur Nardianto secara pribadi maupun sebagai kader PKB, Nardianto menyambut baik jika Enos mendaftarkan diri ke PKB sebagai bakal calon Bupati OKU Timur.

"Artinya masih sejalan, tidak berseberangan," kata Nardianto, yang juga orang dekat Enos. 

Diketahui, pada Pilkada 2020 lalu, PKB salah satu partai pendukung pasangan Enos-Yudha.

Diketahui, petahana Ir H Lanosin MT menyatakan akan maju kembali pada Pilkada 2024, sebagai Calon Bupati OKU Timur. 

Enos, sapaan akrab Ir H Lanosin MT, mengatakan akan maju kembali tanpa meninggalkan wakilnya HM Adi Nugraha Purna Yudha SH pada Pilkada serentak tahun 2024 ini.

Akan maju kembali pada Pilkada 2024 itu disampaikan Bupati Enos di salah satu acara Safari Ramadan di Kecamatan Madang Suku II, beberapa waktu lalu. Yang kala itu juga dihadiri Wakil Bupati Yudha.

Dalam pernyataanya, Enos menegaskan akan tetap bersama tetap dengan Yudha. Itu kalau Yudha masih bersedia, atau tidak ikrar sendiri (berdiri sendiri). 

"Pada kesempatan ini saya meminta restunya dan meminta tolong dukungannya saya bersama Mas Yudha, kalau Mas Yudha ndak ikrar sediri loh!, akan mencalonkan diri kembali. Dan program kemulian di OKU Timur akan tetap sama," kata Enos.

Apa yang disampaikan Enos, menegaskan bahwa pasangan Enos-Yudha kembali bertarung di pemilihan bupati dan wakil bupati Pilkada 2024, di Kabupaten OKU Timur. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan