Horeee ! Ratusan PPPK Prabumulih Formasi 2023 Bakal Dilantik

H. Elman, ST, MT, Pj. Walikota Prabumulih. Foto: Dokumen palpos--

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023 bakal dilantik di lapangan upacara Pemerintah Kota (pemkot) Prabumulih, pada hari Senin, 29 April 2024. 

Rencananya, 595 orang PPPK tersebut akan dilantik langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Beni Rizal SH MH, melalui sekretaris BKPSDM, Hairudin mengatakan bahwa pelaksanaan pelantikan sudah dipersiapkan secara matang. "Kami telah menyebar undangan kepada para PPPK yang akan dilantik. Semuanya sudah kita siapkan dengan seksama," ujar Beni Rizal melalui sekretarisnya, Hairudin.

Hairudin menegaskan bahwa pelantikan PPPK formasi tahun 2023 tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Prabumulih untuk memperkuat tenaga kerja dalam menjalankan roda pemerintahan. "Pelantikan ini adalah wujud nyata dari perhatian kami terhadap pengembangan sumber daya manusia di Kota Prabumulih," tambahnya.

BACA JUGA:Siap-siap PPDB Tingkat SMP di Kota Lubuklinggau Segera Dibuka : Catat Tanggalnya !

BACA JUGA:Tyas Fatoni Kampanyekan 10 Program Pokok Melalui Gerakan Tanam Cabai

Namun, pelantikan tidak hanya akan melibatkan PPPK formasi tahun 2023. Hairudin juga mengungkapkan bahwa akan ada pelantikan PPPK formasi tahun 2022 sebanyak 5 orang. "Pelantikan untuk PPPK formasi 2022 yang baru akan dilaksanakan ini terkait dengan keluarnya peraturan teknis terbaru," jelasnya.

Meskipun persiapan pelantikan telah dilakukan dengan cermat, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi. Salah satunya adalah terkait dengan 17 orang PPPK yang tidak mendapatkan undangan pelantikan meskipun telah dinyatakan lulus.

Hairudin menjelaskan bahwa 17 PPPK tersebut berasal dari Dinas Pemadam Kebakaran dan sebelumnya memiliki catatan "bermasalah" yang menjadi perdebatan di kalangan honorer Damkar yang sudah lama mengabdi namun tidak lulus tes PPPK. 

"Kami masih menunggu peraturan teknis terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan hal ini," tuturnya.

BACA JUGA:Balai Karantina Sumsel Mitigasi Penyebaran Penyakit SE pada Kerbau

BACA JUGA:Akses Jalan Pulau Beringin OKU Selatan Putus Akibat Longsor

Kendati demikian, Hairudin menekankan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih akan terus berupaya untuk menyelesaikan semua persoalan terkait dengan pengangkatan PPPK ini dengan sebaik-baiknya. (abu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan