Balai Karantina Sumsel Mitigasi Penyebaran Penyakit SE pada Kerbau

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel Kostan Manalu. Foto : Antara--

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan melakukan mitigasi atau upaya untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit ngorok pada kerbau yang disebabkan virus septicaemia epizootica (SE) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI).

"Untuk melakukan mitigasi itu, tim kami melakukan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (KPP) Sumsel serta instansi terkait di Kabupaten OI dan OKI," kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel, Kostan Manalu, di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, pihaknya menurunkan tim guna membantu pengendalian penyakit ngorok pada kerbau yang disebabkan virus SE agar tidak meluas dan semakin banyak hewan ternak itu yang mati.

Pengendalian penyakit ngorok pada kerbau di dua kabupaten di wilayah Sumsel itu dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat cara mengantisipasi penyakit SE, serta melakukan pengobatan dan vaksinasi.

BACA JUGA:Akses Jalan Pulau Beringin OKU Selatan Putus Akibat Longsor

BACA JUGA:Depri Apriansyah Amro Didukung Gen-Z hadapi Petahana di Pilbub Muratara

Melalui upaya tersebut diharapkan kerbau yang terinfeksi virus SE bisa diobati dengan baik, dan kerbau lainnya yang sehat bisa dilindungi dengan vaksin.

Kegiatan mitigasi itu akan dikoordinasikan secara intensif dengan instansi terkait sehingga dapat berjalan dengan baik, dan masalah penyakit ngorok pada kerbau dapat segera diatasi.

Kegiatan mitigasi itu sesuai dengan peran penting Balai Karantina terutama dalam melakukan pencegahan masuknya hewan, ikan, dan tumbuhan dari luar daerah dan luar negeri yang berpotensi membawa hama penyakit atau virus karena dapat mengancam ketersediaan pangan nasional.

Jika pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan lemah, memungkinkan berbagai pihak atau negara luar memanfaatkannya untuk mengganggu stabilitas keamanan atau menghancurkan Indonesia.

BACA JUGA:Parah ! Kabupaten Kaya Migas tapi Banyak Jalan Rusak : Ini yang Akan Dilakukan Pj. Bupati Muba Sandi Fahlepi

BACA JUGA:Warga Keluhkan Kondisi Jembatan Langsung ke Medsos Pimpinan Dewan : Begini Respon Hambali !

"Balai Karantina merupakan garda terdepan pengawasan di pintu masuk dan keluar hewan, ikan, dan tumbuhan, dari suatu daerah atau negara," ujar Kostan Manalu.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (KPP) Sumsel Ruzuan Effendi mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk mengendalikan penyakit ngorok pada kerbau yang disebabkan virus SE di Kabupaten OKI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan