Polda Sumsel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Palembang : Lokasinya Ditutupi Pagar Seng !

Lokasi gudang penimbunan BBM illegal dipagar seng di kawasan Kertapati Palembang-Foto: Istimewa-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kawasan Keramasan Kertapati, Palembang.

 Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, secara langsung memimpin operasi ini pada pagi hari Sabtu, 27 April 2024, sebelum melakukan kunjungan kerja ke Ogan Ilir.

Petugas dari Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan sejumlah petugas dari Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa babytank yang masih berisi BBM ilegal di dalam gudang.

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Pencari Ikan Tewas Usai Tersangkut di Akar Tanaman

BACA JUGA:Tauke Penyulingan Minyak Liar yang Terbakar di Desa Babat Toman Muba Diamankan : Ini Orangnya !

Gudang penimbunan BBM ilegal ini tampak terlindungi dengan pagar seng setinggi 4 meter.

Lokasinya terletak di Jalan H Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang. 

Untuk mencapai gudang tersebut, harus melalui jalan koral yang persis berada di seberang kawasan Citraland G-Walk City Palembang.

Di depan gudang penimbunan juga terlihat jelas tempat pemotongan batang kayu ukuran besar.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Korupsi Jaringan Komunikasi Desa di Muba : Segini Kerugian Negara !

BACA JUGA:Kakek Pencari Batu yang Tenggelam di Sungai Lematang Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian

Selain itu, tampak di samping gudang yang digerebek, diduga sebuah gudang baru dengan pagar setinggi 4 meter sedang dalam proses pembangunan. 

Hingga saat ini, tim gabungan masih menunggu kedatangan Kapolda Sumsel untuk memberikan keterangan resmi langsung di lokasi gudang penimbunan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan