Polisi Buru 10 Oknum Debt Collector di Palembang

Konfrensi pers debt collector di Mapolda Sumsel di Palembang, Kamis, (25/4/2024)-Foto: Antara-

Barang bukti lainnya ada STNK mobil, baju. Untuk senjata air soft gun diakui Aiptu FN dibuang ke sungai dari Jembatan Musi 6.

Dari pemeriksaan, Aiptu FN mengaku melakukan penusukan terhadap penagih utang (debt collector) karena kondisinya panik saat menghadapi dua orang yang tidak dikenal nya berusaha mengambil paksa mobilnya.

"Untuk pidana nya ditangani Ditreskrimum, sedangkan aspek pelanggaran yang ditangani Bidpropam, Aiptu FN terbukti melanggar kode etik Polri tentang pelanggaran etika kelembagaan dan etika kemasyarakatan serta etika kepribadian.

Aiptu FN dalam rangka pengamanan kami lakukan penahanan dan penempatan khusus selama tiga puluh hari," katanya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan