Penyidik Polda Sumsel Tangkap Dua Oknum Debt Collector Terkait Laporan Istri AIptu FN !

Dua oknum debt collector yang diamankan aparat Polda Sumsel-Foto : Dokumen Palpos-

"Dari aspek pelanggaran, pemeriksaan awal telah memberikan cukup bukti bahwa personel yang bersangkutan melanggar kode etik," kata Kombes Pol Agus.

Selain itu, terdapat pelanggaran terkait kelembagaan, etika kemasyarakatan, dan etik kepribadian.

Aiptu FN yang datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya mengakui bahwa ia terpaksa melakukan tindakan melanggar hukum dengan menusuk dan menembak kedua oknum debt collector karena panik.

"Motifnya semata-mata untuk melindungi istri dan kedua anaknya yang juga berada di dalam mobil," terang Agus. FN juga mengaku panik karena harus berhadapan dengan 12 orang yang tidak dikenalnya.

"Menurutnya, pihak debt collector juga berupaya merampas kendaraannya," tambah Agus.

Kombes Agus memastikan bahwa Aiptu FN akan ditahan dan ditempatkan pada penempatan khusus (patsus) maksimal selama 30 hari ke depan.

Terkait dengan tindak pidana umumnya, hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Sumsel yang menangani perkara ini.

Didampingi kuasa hukumnya, Aiptu FN telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakannya yang sudah dalam kondisi robek dan pisau jenis sangkur.

Terkait pistol air softgun yang dipakai oleh FN, Agus mengatakan bahwa FN mengaku telah membuang pistol itu ke Sungai Musi dari atas Jembatan Musi 6.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan