Pencurian Barang Senilai Rp30 Juta di Kantor HK Aston, 2 Warga Prabumulih Ditangkap
--
PRABUMULIH - Tindakan nekat dilakukan oleh dua pemuda asal Prabumulih, yaitu Figo Irwansyah (18) dan Sutra (20), yang terlibat dalam pencurian di kantor HK Aston, yang merupakan pengelola tol Indralaya Prabumulih.
Aksi pencurian terjadi pada Senin, 6 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, saat jam kerja masih berlangsung.
Dalam aksi tersebut, kedua pelaku membawa sejumlah barang, termasuk mesin merk ALDO kapasitas 1200 Watt, pompa diesel merk MAESTRO, kotrek warna kuning dak orange dan kuning kapasitas 2 ton, set spray gun, dan barang-barang lainnya, dengan total kerugian mencapai Rp30 juta.
BACA JUGA:3 Pelajar, Termasuk 1 Perempuan, Ditangkap Polisi Terkait Pencurian di Prabumulih
BACA JUGA:Otak Perampokan Toko Emas di PALI Ternyata Residivis, Terancam Hukuman Mati !
Namun, sebelum mereka sempat menikmati hasil kejahatan mereka, kedua pemuda ini ditangkap oleh tim opsnal unit Reskrim Polsek RKT.
Penangkapan tersebut terjadi ketika mereka mencoba menjual barang-barang hasil curian tersebut di Pasar Prabumulih pada Selasa, 7 November 2023.
Kapolsek Rambang Kapak Tengah, Ipda Santy Wijaya SH MH, bersama dengan Kanit Reskrim Aipda M Agustino SH, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di kantor HK Aston.
BACA JUGA: Bocah SD di Muaraenim Diduga Tewas Tenggelam di Sungai Enim
BACA JUGA:Kisah Haru Pencarian Nelayan Tenggelam di Sungai Sembilang Banyuasin, Begini Kronologinya !
"Kami berhasil mengamankan 2 pelaku dengan inisial F (18) dan ST (20) dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam," ungkap Kapolsek RKT Ipda Santy Wijaya kepada wartawan.
Ipda Santy Wijaya menjelaskan bahwa modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan merobohkan seng belakang kantor HK ASTON setelah pagar roboh.
Kemudian, kedua pelaku masuk ke dalam kantor, merusak gudang, dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya.
BACA JUGA:BNNK OKI Amankan Dua Pengedar Sabu Asal Lempuing Jaya