BNNK OKI Amankan Dua Pengedar Sabu Asal Lempuing Jaya

--

KAYUAGUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan dua pengedar sabu di Dusun I, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lempuing Jaya pada Jumat (3/11/2023).

Kepala BNNK OKI, AKBP Gendi Marzanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kedua pengedar tersebut adalah MD (20) dan AD (33), keduanya merupakan warga Desa Mekar Jaya.

Gendi Marzanto menyatakan bahwa penangkapan kedua pengedar ini dilakukan sekitar pukul 15.20 WIB.

BACA JUGA:Komplotan Perampok Toko Emas di PALI Tertangkap, Ternyata Pemain Lama

BACA JUGA:3 Pegawai Pajak Tersangka Korupsi Perpajakan 2019-2021 Ditahan di Rutan Pakjo

Penangkapan ini didasari oleh informasi dari masyarakat Desa Mekar Jaya yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Sebagai respons terhadap informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNK OKI melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang akurat tentang lokasi dan pelaku target operasi, tim BNNK OKI melancarkan operasi pada pukul 15.20 WIB.

BACA JUGA:Tersangka Pencuri Sepeda Motor dan Mobil Pick-up Ditangkap di Jambi

BACA JUGA:Dua Komplotan Begal di Banyuasin Tertangkap, Keliling hingga Malam Cari Mangsa

Hasil penggrebekan ini adalah penangkapan kedua pelaku, MD dan AD. Selain penangkapan pelaku, tim BNNK OKI juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 2 paket sabu dengan berat bruto 1,01 gram, 4 unit handphone, 3 buah Pirek, 1 Bong, dan 4 buah sedotan.

Gendi Marzanto juga menjelaskan bahwa barang bukti narkotika yang diamankan akan dibawa dan disimpan di kantor BNNK OKI untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, identitas bandar juga sudah berhasil didapatkan, dan pengejaran terhadap bandar tersebut akan terus dilakukan.

BACA JUGA:Ciloko ! Residivis Ngiler Istri Teman Sendiri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan