Menang di MK, Prabowo Akan Bertemu Megawati

Sekertaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Senin (22/4/2024)--Foto: Antara

Tidak hanya menolak permohonan Ganjar - Mahfud, MK juga menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo di hari dan waktu yang sama. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan