Pencuri Besi Penahan Rel KA “Diterkam” Tim Macan RKT
Pelaku pencurian besi penahan rel kereta api saat diamankan di mapolsek Rambang Kapak Tengah-Foto: Prabu-
PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Tim Macan Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil mengamankan Rachmat Apriadi (23), pelaku pencurian besi penahan rel kereta api.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Perwira, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap di hutan Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) rel kereta api KM 312 + 7/8 Jalur Hilir antara Stasiun Tanjung Rambang - Prabumulih Baru (X5), pada Rabu, 17 April 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 batang besi rel ukuran 1 meter jenis R54, sepeda motor Yamaha Mio Sporty, dan 1 terpal.
BACA JUGA:Usai Tembak Mati Pentolan Perampok, Polres Mura Dapat Kiriman Karangan Bunga
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan yang Menggegerkan Banyuasin Terungkap : Pelaku Beber Motif Menghabisi Korban !
Penangkapan terhadap pelaku pencurian itu bermula dari laporan PT KAI melalui pegawainya, Ridwan Novalda (32).
Ridwan melaporkan bahwa telah terjadi pencurian besi penahan rel kereta api sebanyak 10 batang dengan ukuran masing-masing 1 meter di KM 312 + 7/8 Jalur Hilir antara Stasiun Tanjung Rambang - Prabumulih Baru (X.5), tepatnya di Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah pada Rabu, 17 April 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Unit Reskrim Polsek RKT dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda M Agustino SH langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Pengendara NMAX Wanita di OKU Ditodong Pistol, Motor Dibawa Kabur Begal
BACA JUGA:Suganda, Beberkan Detik-detik Mengeksekusi Ibu dan Anak di Dalam Rumah
Petugas mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di dalam hutan tak jauh dari TKP. Dengan cepat, petugas mendatangi lokasi tersebut dan berhasil menangkap Rachmat Apriadi.
Sementara satu pelaku lainnya berinisial PT berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kapolsek Rambang Kapak Tengah, Iptu Heffi Yuliansyah SH, didampingi oleh Kanit Reskrim Aipda M Agustino SH, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik PT KAI tersebut.
"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial RA, sementara pelaku lainnya yang kabur berinisial PT," ungkap Agustino.