Palembang Terancam Darurat Sampah !
--
PALEMBANG - Situasi di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Sukawinatan, Kota Palembang, semakin mengkhawatirkan. TPA ini, satu-satunya di kota, diperkirakan hanya mampu bertahan selama 3 tahun lagi.
Hal ini memicu ketakutan akan darurat sampah jika tindakan cepat tidak diambil.
Peningkatan drastis dalam volume sampah rumah tangga adalah masalah utama yang menghadang Kota Palembang. Sebagai tindakan preventif, pemerintah perlu mencari solusi yang efektif, termasuk penerapan teknologi modern.
BACA JUGA:Kabar Gembira ! Harga BBM Nonsubsidi Turun
Sejumlah warga telah mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang kondisi TPA Sukawinatan yang terlalu terbebani oleh volume sampah.
Mereka mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan segera untuk menghindari darurat sampah yang tak terelakkan.
Beberapa pendapat warga mengusulkan pengalihan lokasi TPA ke lahan yang lebih luas dan mampu menampung lebih banyak sampah.
BACA JUGA: Ratusan Karyawan RS DR Sobirin Membuat Petisi
Selain itu, ada panggilan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengurangan penggunaan sampah. Dengan cara ini, terhindar dari kelebihan kapasitas sampah.
Teknologi Incinerator Sebagai Solusi
Dalam diskusi tentang penanganan sampah, teknologi incinerator menjadi fokus utama.
BACA JUGA:Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang Mulai Terdampak
Agunan Paulus Samosir, dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengusulkan pengolahan sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menggunakan teknologi incinerator.
Teknologi ini telah terbukti efisien dalam menangani sampah dan mampu mengolah lebih dari 1.000 ton sampah.