Tambah Libur, ASN Siap-siap Disanksi Berat
Editor: Dahlia
|
Senin , 15 Apr 2024 - 20:07
Aktifitas aparatur sipil negara (ASN) selaku pelayan masyarakat-Foto: Koer Palpos-
Terlebih dengan alasan kelelahan usai berlibur. Sehingga, jika ada yang melanggar akan ada sanksi yang diberikan sesuai PP 94/2021 tentang disiplin PNS.
"Para ASN pun juga sudah mengetahui ketentuan itu. Sanksi tergantung tingkat pelanggarannya," katanya. (rob/nik/tim)