Tambah Libur, ASN Siap-siap Disanksi Berat

Aktifitas aparatur sipil negara (ASN) selaku pelayan masyarakat-Foto: Koer Palpos-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Cuti bersama aparatur sipil negara (ASN) momen lebaran tahun ini, termasuk libur yang panjang, tak terkecuali ASN di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Namun walaupun libur relatif panjang, namun pemerintah tak segan untuk terus mengingatkan agar ASN taat aturan atau tidak bolos saat jadwal masuk kerja.

Penekanan ini tentunya karena ASN adalah abdi negara yang tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel  mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat kembali bekerja sesuai jadwal setelah menjalani libur panjang Lebaran 2024.

BACA JUGA:Pergerakan Kendaraan di Tol Trans Sumatera Naik 107 Persen Selama H+3 Lebaran

BACA JUGA:Presiden Israel Nyatakan Serangan Rudal Iran sebagai Pernyataan Perang

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, mengatakan para ASN akan mendapatkan libur Lebaran setidaknya 10 hari, dari 6-15 April 2024 mendatang.

"ASN akan dapat jatah cuti bersama selama 4 hari. Yakni pada 8,9,12, dan 15 April. Sedangkan libur Lebaran pada 10-11 April. Lalu karena ada 2 kali akhir pekan maka menambah waktu libur panjang," katanya, belum lama ini.

Sedangkan Pj Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi mengatakan, cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri 2024 relatif lama.

Ia meminta tidak ada lagi pegawai Pemkot Palembang yang bolos lagi.

BACA JUGA:Lebaran, Agus Fatoni Santuni Warga Jompo

BACA JUGA:Kiat Aman dan Nyaman dalam Perjalanan Arus Balik: Meminimalisir Risiko di Jalan Raya

"Kalau pun ada yang bolos nanti saya minta klarifikasi yang bersangkutan. Kalau alasannya tidak argumentatif maka saya akan memberi hukuman ringan, sedang, bahkan berat. Karena limit waktu libur sudah lama," tandasnya.

Terkait kebijakan pemerintah ini, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palembang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan