Bawaslu OKU Mulai Tertipkan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu OKU saat menertibkan APK di Kota Baturaja--

BATURAJA - Setelah diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pileg 2024 oleh KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat saat ini mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih banyak bertebaran di pinggir-pinggir jalan di daerah tersebut.

Setidaknya Bawaslu OKU saat ini baru menertibkan di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat dengan jumlah APK yang ditertibkan sekitar 45 lembar.

Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi didampingi Komisioner lainnya yakni Ahmad Kabul dan Feru mengatakan, APK yang ditertibkan itu antara lain banner, baleho, pamflet dan lainnya.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Tetapkan 580 DCT Calon Legislatif

“Untuk branding pada kendaraan termasuk di Sosmed, nanti kita beri himbauan kepada Parpol yang bersangkutan,” kata Yudi, Senin (6/11).

Dijelaskan Yudi, saat penertiban itu pihaknya berkolaborasi bersama Satpol PP OKU. Hal ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar dan tertib.

Selain itu, Bawaslu OKU juga mengimbau kepada seluruh kontestan pemilu dan tim kampanye untuk patuh terhadap aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Pemkab OKU Anggaran Dana Pilkada Rp60 Miliar

“Kami mengimbau untuk para Caleg untuk tidak mencuri start kampanye yang akan dimulai pada 28 November nanti,” pungkasnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan