Pemkab OKU Anggaran Dana Pilkada Rp60 Miliar

Ketua KPU OKU Naning Wijaya--

BATURAJA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menganggarkan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp60 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Setiawan, Minggu (5/11) mengatakan bahwa untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah itu pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar.

Dari jumlah tersebut, kata dia, sebesar Rp22 miliar dana diantaranya sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten OKU tahun 2023.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ajak Masyarakat Tanam Bawang

"Sedangkan sisanya atau sebesar Rp38 miliar akan dianggarkan kembali pada APBD OKU Tahun Anggaran 2024," jelasnya.

Dia menjelaskan, anggaran sebesar Rp22 miliar tahun ini merupakan 40 persen dana Pilkada OKU tahun 2024 yang wajib dianggarkan oleh pemerintah daerah setempat untuk KPU dan Bawaslu setempat.

Sementara, Ketua KPU OKU Naning Wijaya sebelumnya mengatakan bahwa untuk pelaksanaan Pilkada 2024 pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp42,5 miliar.

BACA JUGA:Harga Cabai Merah Tembus Rp80.000

Hanya saja, Naning mengaku belum bisa merinci dana puluhan miliar itu akan diperuntukan untuk apa saja.

Hal itu dikarenakan masih dalam proses dan belum dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pihak KPU dan Pemkab OKU.

“Yang jelas dana puluhan miliar yang dianggarkan ini dengan perhitungan perkiraan Pilkada OKU diikuti oleh empat pasangan calon kepala daerah," jelasnya.

BACA JUGA:Baleho Billboard Caleg DPR RI dan DPD RI Ditertibkan

Disisi lain Bawaslu OKU untuk kebutuhan dana Pilkada 2024 masih melakukan penghitungan dan pengkajian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKU.

“Kalau usulan anggaran dana pilkada untuk Bawaslu OKU yang diusulkan sebesar Rp14 miliar. Namun kami juga belum bisa memastikan kebutuhan anggaran apakah akan disetujui, bertambah atau berkurang. Sejauh ini kami masih melakukan pengkajian bersama," ungkap Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi. ***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan