KPU Tegaskan Pilgub Menggunakan APBD Provinsi : Berikut Tahapan Lengkap Pilkada Serentak 2024 !
--
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
BACA JUGA:Hawa Politik Pilkada Sumsel Mulai Terasa Menyengat !
BACA JUGA:NasDem Mulai Survei Sosok untuk Maju Pilkada Sumdel 2024, Amro : Belum Tentu Usung Herman Deru !
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
BACA JUGA:Pilkada 2024 : Tetap di Bulan November Sesuai Putusan MK !
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.