KPU Tegaskan Pilgub Menggunakan APBD Provinsi : Berikut Tahapan Lengkap Pilkada Serentak 2024 !

--

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

BACA JUGA:Hawa Politik Pilkada Sumsel Mulai Terasa Menyengat !

BACA JUGA:NasDem Mulai Survei Sosok untuk Maju Pilkada Sumdel 2024, Amro : Belum Tentu Usung Herman Deru !

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

BACA JUGA:Dinamika Politik dan Persaingan Calon dalam Pilkada 2024, Siapa Bakal Memimpin Kota Lubuklinggau ke Depan ?

BACA JUGA:Pilkada 2024 : Tetap di Bulan November Sesuai Putusan MK !

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan