Antisipasi Kelangkaan BBM, Polres Prabumulih Perketat Pengawasan SPBU

Jajaran Polres Prabumulih memeriksa sejumlah SPBU untuk mengantisipasi kelangkaan BBM selama arus mudik.-Foto : Prabu Agustian-

PRABUMULIH - Menjelang arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah, Polres Prabumulih melakukan langkah preventif dengan mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Prabumulih. 

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar, dan lainnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, menegaskan bahwa pengawasan tersebut dilakukan secara ketat oleh polsek-polsek yang tersebar di wilayah hukum Polres Prabumulih.

"Di wilayah hukum Polres Prabumulih ini terdapat 7 SPBU yang seluruhnya kita awasi secara ketat. Setiap SPBU memiliki polsek yang bertanggung jawab atas pengawasannya," ujar Barisi Sijabat. 

BACA JUGA:Indikasi Kecuraan di SPBU Muncul di Sekayu

BACA JUGA:Pertamina-Polres Lubuklinggau Turunkan Tim, Sidak Truk Mogok Akibat BBM Campuran Air di SPBU Megang

Ia juga menjelaskan bahwa polsek-polsek tersebut melakukan pengawasan tidak hanya untuk mengantisipasi kelangkaan BBM, tetapi juga untuk mencegah kecurangan BBM bersubsidi dicampur air oleh oknum karyawan salah satu SPBU seperti yang berhasil diungkap Polres Metro Bekasi Kota dan penimbunan, serta tindak kriminal di sekitar lingkungan SPBU.

Menurut Barisi Sijabat, hasil pengawasan yang dilakukan hingga saat ini menunjukkan bahwa stok BBM di Kota Prabumulih masih dalam kondisi aman. 

"Pasokan BBM dari Pertamina berjalan lancar, dan belum terjadi lonjakan kendaraan yang mengisi BBM di SPBU," katanya. 

Dia juga menambahkan bahwa seluruh SPBU di Kota Prabumulih telah menerapkan transaksi wajib menggunakan QR Code untuk BBM jenis biosolar. 

BACA JUGA:Belasan Truk Mogok Massal Usia Isi BBM di SPBU, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Aliran Sungai Semendo Tercemar Limbah : Diduga Berasal dari PT PGE Lumut Balai !

"Dengan QR code, pengguna kendaraan telah memiliki kuota pengisian yang telah ditetapkan, yaitu kendaraan roda 4 pribadi sebesar 60 liter/hari, kendaraan roda 4 angkutan penumpang atau barang sebesar 80 liter/hari, dan kendaraan roda 6 angkutan penumpang atau barang sebesar 200 liter/hari," jelasnya.

Namun demikian, untuk kendaraan yang tidak menggunakan QR Code, masih dapat dilayani dengan kebijakan khusus. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan