Polisi Ungkap Motif Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun Anak Selebgram Malang, Ternyata....
Tersangka penganiaya balita berinisial IPS berusia 27 tahun (berbaju oranye) saat dibawa petugas usai rilis di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024)-FOTO : ANTARA-
Pendidikan dan sosialisasi mengenai hak-hak anak serta pengetahuan tentang cara penanganan konflik secara damai perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya perlindungan anak.
Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan rumah tangga dan tempat-tempat yang rentan terjadinya kekerasan terhadap anak.
Selain itu, perlindungan terhadap anak juga harus menjadi prioritas utama dalam perumusan kebijakan pembangunan di tingkat lokal maupun nasional.
Di samping itu, upaya rehabilitasi dan reintegrasi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak juga perlu dilakukan dengan serius.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya ulang tindak kekerasan serta memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki perilaku dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.
Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi anak-anak di sekitar kita.
Dengan lebih peduli dan responsif terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak, kita dapat menjadi bagian dari solusi dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi masa depan kita.
Kasus penganiayaan balita ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk lebih memperhatikan perlindungan anak sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan sosial dan kemanusiaan.
Dengan bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif dan intervensi yang efektif, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal tanpa rasa takut dan kekerasan.(ant)