Pelaku Usaha Ilegal Refinery Lakukan Penutupan Mandiri di Keluang

Salah satu usaha illegal refinery di Kecamatan Keluang yang melakukan penutupan secara mandiri -Foto : Romi Rivano-

SEKAYU - Tindakan penyelundupan minyak ilegal yang meresahkan masyarakat akhirnya mendapat penanganan serius. Rabu, 27 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, aksi tegas dilakukan di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pihak kepolisian, dengan koordinasi Forkofimcam Keluang, mengawasi dan menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo Sik, untuk memberantas kegiatan ilegal refinery yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Menurut Kapolsek Keluang, AKP Hendra Sutisna, tindakan penutupan mandiri ini merupakan langkah proaktif dari pemilik usaha ilegal refinery sendiri.

"Hari ini kita bersama Forkofimcam Keluang melakukan pengawasan penertiban mandiri yang dilakukan oleh pemilik usaha Illegal Refinery," ungkapnya.

BACA JUGA:Desak Pembatalan Perekrutan Pegawai TKSK di Lubuklinggau Selatan I, Terdapat Indikasi KKN

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Raih Penghargaan Paritrana Award 2023 untuk Perlindungan Pekerja Rentan di Kabupaten Muba

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Ipda Ferri SH menambahkan bahwa dalam aksi penutupan mandiri tersebut, ada lima pemilik usaha ilegal refinery yang turut serta.

"Pelaku yang melakukan penutupan mandiri antara lain milik Rebo, Surya, Rudi, Herman, dan Suratmin," terangnya.

Proses pembongkaran tempat pelaku usaha ilegal refinery berjalan lancar dan kondusif. Tidak ada kejadian yang tidak diinginkan selama pelaksanaan tindakan tersebut.

"Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. Semoga tidak ada lagi kejadian yang tidak diinginkan di masa mendatang," tutupnya.

BACA JUGA:Jurnalis Media Centre (JMC) Lubuklinggau Buka Bersama

BACA JUGA:KA Kuala Stabas Jadi Solusi Mudik Lebaran

Dengan adanya tindakan proaktif ini, diharapkan akan terjadi penurunan aktivitas ilegal refinery yang merugikan banyak pihak. Keterlibatan pemilik usaha dalam menutup sendiri tempat kegiatan ilegal mereka menunjukkan kesadaran akan dampak negatif yang ditimbulkan serta komitmen untuk berubah menuju praktik yang lebih baik dan legal. Hal ini tentu menjadi langkah positif dalam menjaga lingkungan dan keberlangsungan ekonomi yang berkelanjutan. (omi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan