Curi Motor untuk Belikan Anak Baju Lebaran
Tersangka Jupri menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Tanjung Raja -Foto: Isro-
Melihat ada kesempatan kemudian langsung melancarkan aksinya mencuri motor milik warga.
"Karena motornya tidak mau hidup, motornya di sembunyikan di arah hutan dekat SD tak jauh dari rumah korban," katanya.
BACA JUGA:Diduga 'Ada Main' : Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Kemudian Lepas Pelaku Narkoba
BACA JUGA:Curi Puluhan Burung Murai Batu, Pria Bertato Akhirnya Tertangkap
Namun, saat keesokan harinya ketika pelaku bersama rekannya bermaksud hendak mengambil motor curian yang disembunyikan itu, digagalkan oleh warga.
Warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung mengamankan pelaku dan rekanya dan langsung menanyakan perihal sepeda motor yang hilang diambil pelaku sehari sebelumnya.
Warga yang geram lantas melakukan pengeroyokan terhadap pelaku Jubri. Beruntung polisi yang mendapat laporan warga dapat segera mengamankan keduanya.
Akibatnya pelaku mengalami luka memar di sebagian tubuhnya, area mata sebelah kanan bengkak, kepala bocor akibat benda tumpul dan luka tusukan di bagian paha bawah sebelah kanan.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Dede MMI membenarkan terkait di amankanya pelaku Jupri dan rekanya inisial G.
"Benar kita mengamankan dua orang pelaku inisial J dan G. Untuk saat ini masih sedang dalam proses penyelidikan. Selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor," katanya.
Kalau memang terbukti pelaku dapat dikenkan pasal 363 KUHPidanan pencurian dan pemberatan. Hukumanya maksimal 7 tahun penjara. ***