Didesak Copot Kepala Dinas Pendidikan : Begini Jawaban Pj. Gubernur Sumsel !
Penjabat Gubernur Sumsel, H. Agus Fatoni-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Alhamdulillah ! Akhirnya TPP Bulan Januari 2024 ASN Pemprov Sumsel Cair
Kemudian, Teddy juga pernah menjabat sebagai kepala daerah, yaitu sebagai Pj Bupati Muara Enim pada 21 Juni 2018 dan Plh Bupati Ogan Komering Ulu pada 9 Maret 2022.
Saat ini Teddy resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu sejak 23 Juni 2022 hingga kini.
Namun, dikarenakan Teddy juga menjabat sebagai kepala daerah maka Fatoni menegaskan bahwa Kepala OPD yang menjadi Pj Bupati atau Wali Kota harus fokus dengan jabatannya sebagai Kepala Daerah.
BACA JUGA:Kasus Kekerasan kepada Perempuan di Sumsel Tinggi
BACA JUGA:Daftar Kapolda dengan Masa Jabatan Cukup Lama : Salah Satunya Jenderal Wong Kito !
"Maka ditunjuklah Plh bukan Plt Jabatan, Plt itu kalau orangnya tidak ada. Saat ini, seluruhnya sudah Plh semua," kata Fatoni.
Saat ini, seluruh jabatan yang sebelumnya ditinggal oleh pejabat yang menjabat Pj Kepala Daerah sudah diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) sesuai dengan Permendagri No.4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Oleh karena itu, Provinsi Sumsel memiliki Plh Kepala Dinas Pendidikan yang juga cakap dalam bidangnya.
Jabatan Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel diemban oleh Sutoko yang merupakan lulusan Magister program Administrasi dan Kebijakan Pendidikan dari Universitas Sjakhyakirti Palembang.
Dengan gelar tersebut tentunya tidak perlu diragukan lagi kapasitasnya dalam dunia pendidikan.
Sutoko sendiri tercatat telah menjabat sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sejak 14 April 2023.
Selain itu, Sutoko juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat selama kurang lebih dua tahun.
Kemudian, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat selama kurang lebih dua tahun lamanya.
Sutoko juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat selama empat tahun.