Kembali Gelar Razia Gabungan, Polres Prabumulih Tilang Puluhan Ranmor
Suasana Penilangan puluhan Ranmor di Prabumulih pada 23 Maret 2024 malam-Foto: Prabu-
Operasi gabungan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadhan.
"Pada kegiatan malam ini, Polres Prabumulih berhasil melakukan tilang terhadap 14 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 7 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 3 unit kendaraan roda 2, dan 1 unit kendaraan roda 6. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. ***